About the Journal

Qisth: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam diterbitkan oleh Fakultas syariah Institut Agama Islam Miftahul Ulum Pamekasan. Merupakan jurnal ilmiah di bidang Ilmu Hukum Islam yang diterbitkan pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini memiliki misi besar dalam penegmbangan hukum islam dalam rangka mempertahankan sekaligus mengembangkan etos ilmiah.

Redaksi menerima artikel ilmiah dalam bentuk naskah konseptual atau hasil penelitian yang tidak dipublikasikan atau publikasi ilmiah lainnya yang berkaitan dengan tema Hukum Islam, dengan meliputi Hukum Keluarga, Hukum Islam, Studi Fikih Islam, Hukum Ekonomi Islam, Fikih Politik Islam, Hukum Perbandingan Islam dan Hukum Islam. Astronomi.

Semua artikel yang diterbitkan oleh Qisth: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam akan memiliki nomor DOI yang unik. karena telah bekerja sama dengan crosreef.